Brebes Gempar: Orang Tua Murid Keluhkan Pungutan di SMP Negeri 2 Kersana

Brebes Gempar: Orang Tua Murid Keluhkan Pungutan di SMP Negeri 2 Kersana
 
Brebes, – penapantura.com -Sejumlah wali murid di SMP Negeri 2 Kersana, Kabupaten Brebes, menyampaikan keluhan terkait adanya pungutan yang disebut sebagai "sumbangan" sebesar Rp 50.000 per bulan. Keluhan ini mencuat karena wali murid merasa pungutan tersebut tidak melalui mekanisme musyawarah sekolah yang resmi dan transparan.
 
Beberapa orang tua murid bahkan mengklaim adanya indikasi ancaman, di mana siswa yang belum melunasi "sumbangan" tersebut terancam tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Merasa resah dengan kondisi ini, sejumlah wali murid kemudian menyampaikan aspirasi mereka melalui aplikasi pengaduan publik "Sambat Bupati".
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes segera bertindak cepat dengan memanggil pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi. Pemanggilan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2025, di mana pihak sekolah membantah tudingan adanya pungutan liar.
 
Dalam klarifikasinya, pihak sekolah menyatakan bahwa dana tersebut merupakan sumbangan sukarela yang telah disetujui dalam rapat Komite sekolah pada tahun sebelumnya. Mereka juga menegaskan bahwa sumbangan ini tidak bersifat wajib dan tidak ada paksaan bagi siswa yang tidak mampu atau tidak bersedia membayar.
 
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Dindikpora Kabupaten Brebes untuk memastikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak terkait.

Comments