PEMBERHENTIAN 3 KASEK SMPN DI BREBES PERLU DITINJAU ULANG
Brebes - penapantura.com -Pemberhetian tiga kepala sekolah di brebes menuai kontraversi ,hal ini di ungkapkan oleh muhamad subehan selaku aktivis brebes kepada wartawan
Hari Rabu 15 januari 2025 .
Saya sangat perihatin sekali atas sangsi yang dijatuhkan Sangsi kepada ketiganya Menurut saya ini tidak adil, padahal mereka cukup lama mengabdi di dunia pendidikan" , toh sudah ada pengembalian kepada negara tahun 2021 silam, oleh sebanyak 170 kepala sekolah swasta dan negeri, ujar Muhammad Subhan.
Menurutnya Sangsi berupa pemberhentian dari kepala sekolah dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 800/2701/2024, SK Nomor 800/2702/2024, dan SK Nomor 800/2703/2024, tiga kepala SMPN di Kabupaten Brebes, apalagi ketiganya menghadapi sanksi penurunan pangkat dari Guru Madya ke Guru Muda selama 12 bulan.
Menurutnya harus ditinjau ulang, SK itu, apalagi sanksi yang diberikan kepada ketiganya terlalu berat H memberikan sanksi semuanya 170 kepala sekolah, menurutnya begitulah yang adil
Berikut penjelasan Muhammad Subhan secara lengkap. ( * )
Comments
Post a Comment