Warga RT 3 RW 1 Desa debong Wetan menutup kompensasi, apabila tidak diberikan maka Tower akan disegel

Warga RT 3 RW 1 Desa debong Wetan menutup kompensasi, apabila tidak diberikan maka Tower akan disegel

Kabupaten Tegal - penapantura.com - Surono sebagai perwakilan dari RT 3 RW 1 Desa Debong Wetan , Kecamatan Dukuhturi , Kabupaten Tegal mengatakan bahwa warga menuntut kompensasi per tahun diberikan kompensasi sebanyak 20 juta sedangkan orang yang terdapat hingga sakit menuntut 10 juta, selain itu juga alat elektronik yang rusak diakibatkan radiasi sinyal Tower total runtutan lebih dari 300 juta.

Pernyataan ini dibacakan di Kantor Desa Debong debong Wetan di hadapan Kades Debong Wetan Ulul Absor hari Senin 22 September 2025.

Tuntutan warga ini sesuai dengan aturan undang-undang wawasan kewajiban dari PT atau Tower berikan dokumentasi sebesar 2 sampai 4% dari keuntungaj.

Apabila tidak diindahkan dalam waktu 1 minggu, maka Tower akan ditutup dikunci serta disegel oleh pihaknya.

Sementara itu kepala Desa Debong Wetan , Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal Ulul absor mengatakan ia akan melaporkan dan Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan warga melalui WhatsApp kepada pihak Portalindo.

Dan pada tanggal 24 April 2022 sudah dilakukan perpanjangan sewaktu itu jabatan kepala desa dijabat oleh Ragil almarhum masih hidup, ujar Ulul abshor.

Dan seharusnya perpanjangan itu dilakukan pada tanggal 24 April 2024, namun perpanjangan dilakukan terlebih dahulu.( teeguh )

Comments