Sekarang daftar tunggu kuota Haji di Brebes sampai 32 tahun
Sekarang daftar tunggu kuota Haji di Brebes sampai 32 tahun
Brebes - penapantura.com - tahun 2025 ini dikatakan Misbahudin selaku kepala saksi penyelenggara haji dan umroh kantor Kemenag RI Brebes berjumlah 183 orang,, dan yang sudah verifikasi untuk peralihan sejumlah 147 orang , dan 36 orang , tahun berikutnya diadakan kembali.
Dikatakan Misbahudin kalau hal ini dengan undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang kuotab atau porsi haji.
Setelah diberlakukannya undang-undang itu maka orang yang namanya sudah tercantum dalam kuota haji bisa mengalihkan kepada saudaranya atau istri atau suami ke atas bapak ibu, dikarenakan meninggal dunia atau sakit.
Kalau yang bersangkutan pertama-tama mengajukan kepada Kemenag RI wilayah Brebes , kalau yang bersangkutan sakit parah, dan harus punya surat keterangan dari rumah sakit bahwasanya ya sakit permanen, sedangkan kalau disebabkan meninggal dunia harus ada surat kematian.
Dan kalau yang bersangkutan adalah ahli waris harus ada keterangan waris dari desa yang menerangkan bahwasannya para bersangkutan adalah ahli waris.
Lebih lanjut dikatakannya bahwasanya untuk kuota haji tahun 2025 mereka yang baru mendaftar dipastikan menunggu selama 32 tahun.
Dan dia berpesan kepada mereka yang menjadi calon daftar haji sejak muda silakan banyak menabung untuk daftar haji.( teguh )
Comments
Post a Comment