Per tanggal 11 Juli 2025 sudah mencapai 51% dari target hanya 40%

Per tanggal 11 Juli 2025 sudah mencapai 51% dari target hanya 40%

Brebes - penapantura.com - Pencapaian 51% dari target hanya 40% dikatakan Subandi kepala Bappenda Brebes saat dikonfirmasi hari Jumat 2025, namun ada beberapa Kecamatan Yang masih di bawah standar pencapaian.

Ia menyebutkan Kecamatan Kersana
Yang mencapai SPPT pajak hanya 39%, kemudian disusul Kecamatan Paguyangan dan Jatibarang.

Diakui Subandi kalau dalam SPPT pajak yang tertera pembayaran adalah sampai 31 Agustus 2025 , kalau lebih dari itu maka wajib pajak akan dikenakan sanksi denda.

wajib pajak yang sudah menitip dan menyetorkan kepada perangkat desa atau kopak dihimbau agar segera menyetorkan kepada kantor bapenda Brebes.

Dan direncanakan di tahun 2026 akan  
Tertera link pembayaran pajak bisa dibayarkan Indomaret atau bank , berikut wawancara dengan Subandi kepala Bappenda Brebes. ( teguh )

Comments