Aliansi Masyarakat Brebes Demo 700 Orang Saat Di. DPRD Brebes Minta Pernyataan Bersama

Aliansi Masyarakat Brebes Demo 700 Orang Saat Di. DPRD Brebes Minta Pernyataan Bersama 

Brebes - penapantura.com - Yang hadir saat audensi Ihwanul Arifin Spd , Huger, Topik aliansi perwakilan dari aliansi Masyarakat Brebes , Ketua Komisi 4 DPRD Brebes Ferry Anggrianto , Anto Haryanto Anggota DPRD dari PKB , Kasat Narkoba Polres Brebes AKP Heru

Ikhwanul Arifin Spd dalam Audensi menyampaikan untuk acara audiensi ini yang ditemui oleh ketua komisi 4 ketua komisi 1 dan perwakilan dari Polres, serta Kodim, dituangkan ke dalam berita acara kesepakatan bersama.

Sementara Huger saat audiensi juga mengharapkan bahwa ketika penyelidikan pihaknya juga diminta untuk dihadirkan atau dilibatkan ujarnya.

Topik salah satu peserta audensi yang berasal dari ketanggungan sekarang menyampaikan bahwasannya obat daftar G sudah dijual bebas bahkan resep-resep bukan lagi dibuat kalangan dokter.

Disinyalir warung-warung umum sudah menjual bebas bahkan.

Sementara AKBP Achmad Oka Mahendra melalui kasat narkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan menyatakan dirinya siap untuk memberantas peredaran obat daftar G di Brebes, bahkan semenjak 11 bulan yang lalu ia di Polres Brebes sudah dilakukan bersih-bersih di institusi Kepolisian.

Peredaran obat-obatan terlarang sudah diatur dalam undang-undang nomor 17 tahun 2025 di mana barang siapa mengedarkan atau memasarkan bisa diancam dengan pasal 35 maksimal 12 tahun penjara atau denda 5 miliar.

Sementara dari ketua komisi 4 DPRD Ferry Anggrianto SE menyatakan bahwa dirinya asli Brebes Selatan dan beberapa waktu lalu ia dan beberapa masyarakat sudah melakukan sweeping terhadap peredaran obat daftar G ini.

Ketua Komisi 1 DPRD Brebes ahmad jamroni menyampaikan bahwa DPRD Brebes mendukung langkah-langkah yang diambil oleh teman-teman aliansi pergerakan namun, kandang DPRD Brebes produknya adalah hukum yang berkaitan dengan Perda nanti kita bicarakan dahulu mengenai aturannya.( teguh ) 

Comments