OPD DIHARAPAKAN MEMBAYAR PAJAK PROGRAM BUPATI & GUBERNUR SEBELUM 31 JUNI 2025

OPD DIHARAPAKAN MEMBAYAR PAJAK PROGRAM BUPATI & GUBERNUR SEBELUM 31 JUNI 2025 

Brebes - penapantura.com - Tangguh Bahari selaku masyarakat Brebes mengatakan bahwa 60 kendaraan plat merah BPKB & STNK nya dicek dipertanyakan keberadaannya , hal ini Jadi pertanyaan buat masyarakat karena Kenapa undang-undang sangat tegas, kalau masyarakat menunggak 2 tahun nggak bayar pajak langsung diperintahkan untuk dioperasi, dan kendaraan nafsu di kandang.

Bupati Paramita Widya Kusuma terlihat tegas dan baik dengan mengadakan apel kendaraan plat merah Senin 16juni 2025

Sementara menurut Tangguh Bahari hari Selasa 17 Juni 2025 diketahui mobil plat merah di OPD yang ada di Kabupaten Brebes saat apel kendaraan di kantor KPT Brebes ditemukan ada kejanggalan.

Pemerintah Kabupaten Brebes harus bisa tegas kepada OPD yang memiliki keterkaitan tanggung jawab pada kendaraan-kendaraan tersebut, hal harus ada peran Sekretaris Daerah , paparnya.

Dan menurutnya OPD yang memiliki keterkaitan mobil plat merah yang belum membayar pajak beberapa tahun agar memanfaatkan program pemutihan pajak , yang bakal habis pada tanggal 31 Juni 2025.

Untuk itu sebelum 31 Juni 2025 bisa membayar pajak lewat PLH sekda, jelasnya.( teguh )

Comments