Diduga ada keterlibatan perangkat desa hingga SPPT PBB warga desa diblokir

( Rasiman Kades Pruwatan )

Diduga ada keterlibatan perangkat desa hingga SPPT PBB warga desa diblokir

Brebes - penapantura.com - Berdasarkan keterangan beberapa warga masyarakat Desa Pruwatan Kecamatan Bumiayu, persoalan ini terungkap setelah sejumlah warga mendapat surat teguran terkait wajib pajak. Saat itulah, mereka kaget karena ada pajak yang terutang bertahun-tahun. Padahal, mereka sudah membayar secara kolektif kepada perangkat Desa Pruwatan.

Tangguh (55), tokoh masyarakat setempat saat ditemui penapantura.com , selasa (22/04/2025) menjelaskan ,bahwa SPPT tanah pekarangan miliknya di blokir oleh pihak Bapenda Kabupaten Brebes,padahal setiap tahun pajak di bayarkan.

Kami masyarakat ingin menuntut keadilan yang pertama ada oknum yang menggunakan uang masyarakat itu sehubungan dengan pajak. Dan pajak itu bervariasi, ada yang 4 tahun, ada yang 3 tahun," katanya.

"Kasus ini diketahui terjadi saat warga ingin mengurus balik nama kepemilikan tanah dan ternyata nunggak bertahun-tahun. Padahal sudah membayar rutin tiap tahun melalui kolektif ke perangkat Desa," tambahnya.

Tangguh, berujar karena menaruh curiga, warga berinisiatif mengecek pajak. Ternyata, kasus itu tidak menimpa 1-2 orang saja.

Tangguh menuturkan, pada dasarnya warga ingin perangkat dan Kepala Desa bertanggung jawab dan bersedia mengembalikan semua uang PBB yang telah di slewengkan.

Apa bila tidak ada iktikad baik, warga akan melapor ke Polres Brebes. "Ini sudah keterlaluan, sudah menjadi penyakit, harus ditindak tegas," imbuh Tangguh.

Sementara hingga berita ini di turunkan pihak pemerintahan Desa Pruwatan belum memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.Beberapa kali awak media mencoba menghubungi melalui telepon WhatsApp hari Selasa 22 April 2025 , Rasiman Kepala Desa Pruwatan namun yang bersangkutan tidak merespon.

Menurutnya Rasiman selaku kepala desa harus bertanggung jawab, dan kalau ada perangkat desa yang memakai uang dan tidak mentorkan SPPT kepada negara itu berarti hal itu penggelapan, dan maksud unsur pidananya.

inspektorat atau kejaksaan harus tegas, memeriksa perangkat desa dan menentukan besaran orang yang memakai uang SPPT pajak.

Kalau ditelusuri yang protes dan diblokir lebih dari ratusan orang, di desa ini, hingga SPPT PBB-nya diblokir .( Tgh,kr )

Comments