Pasien Balita Sakit di Karawang Kini Dirawat di RSUD Brebes, Wadir Pelayanan Ingatkan Pentingnya BPJS


Brebes – penapantura.com - Seorang balita berusia tiga tahun, MS , yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Izza Karawang, kini dalam kondisi membaik setelah dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes, Kabupaten Brebes. Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan, Pengendalian, dan Mutu RSUD Brebes, dr. Aries Suparmiati MSc, SpA, menjelaskan bahwa pasien dijemput dari RS Izza Karawang pada Sabtu pukul 18.20 WIB dengan kondisi masih menggunakan selang makanan melalui hidung dan oksigen.

Tim penjemputan pasien dari RSUD Brebes merupakan wujud nyata responsif dari Bupati Brebes, Parmitha Widya Kusuma SE MM, atas kebutuhan warganya.

Menurut dr. Aries, orang tua dan saudara pasien merupakan peserta BPJS, namun MS sendiri tidak terdaftar dalam BPJS Kesehatan karena tidak diurus setelah kelahirannya. “Orang tuanya dan saudaranya termasuk peserta BPJS, tetapi nama MS tidak terdaftar karena setelah lahir BPJS-nya tidak diurus,” ujarnya.

MS sebelumnya mengalami diare dan kejang, sehingga harus dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RS Izza Karawang selama empat hari. Setelah dipindahkan dan dirawat di RSUD Brebes, kondisinya mulai membaik. “Kemungkinan dalam dua atau tiga hari ke depan pasien sudah bisa pulang,” tambah dr. Aries.

Lebih lanjut, dr. Aries mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Brebes untuk segera mengurus BPJS bagi anggota keluarganya sejak dini. “Biaya rumah sakit memang mahal. Kalau ditanggung BPJS tentu lebih ringan. Jika membayar secara mandiri, juga tidak terlalu mahal karena hanya perlu membayar iuran bulanan saja,” jelasnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan BPJS semakin meningkat agar tidak mengalami kendala biaya ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Keluarga pasien mengucapkan terima kasih kepada Bupati Brebes dan pihak RSUD Brebes atas bantuan dan perhatian yang diberikan, sehingga MS dapat terus mendapatkan perawatan hingga kondisinya membaik.(Teguh,kr )


Comments