Karijah warga Lembarawa 4 Bulan Namanya Hilang Dari Database Begini Kata Koordinator PKH Kecamatan
Titin Kusuma koordinator PKH Kecamatan wilayah Brebes hari Kamis 13 Februari 2025 menjelaskan kepada media bahwa nama Karijah Bisa dicek di database PKH wilayah kecamatan Brebes namun kewenangan ada di pemerintah Desa setempat untuk menghilangkan atau mengusulkan nama di database tersebut.
Menurutnya seorang mendapatkan bantuan PKH ada kota tertentu yang sudah menjadi ketentuan umum bahwasannya seseorang dibatasi kuota tertentu untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Ia tidak menampik bahwasan di desa-desa kebanyakan yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah adalah orang-orang dekat RT atau pamong desa atau kadesnya, mungkin waktu dulu pertama Ia mendapatkan tergolong pendukung kades dapat bantuan dari pemerintah kalau tidak mendukung calon kepala desa dihapus dari database, ujarnya .
Permasalahan namanya dicek di database tidak ada, namanya di database sampai lebih dari 4 bulan tidak muncul Titin Kusuma juga menjelaskan hal ini berarti belum diusulkan dari pemerintah Desa setempat , menurut Titin mekanisme yang berlaku adalah usulan dari musyawarah desa, apabila sudah diusulkan dari musdes , dan bisa diusulkan setiap bulannya.[ tgh ]
Comments
Post a Comment