3 Kasek Yang Diberhentikan Jadi Kasek Audensi Ke Bupati
Brebes - penapantura.com - Tiga Kepala SMPN yang diketahui menjabat sebagai pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Brebes itu diantaranya Kepala SMPN 1 Bumiayu, Ina Purnasari, Kepala SMPN 1 Tanjung, Mulyaningsih, dan Kepala SMPN 2 Bumiayu, Kukuh Sarjono,l.
Ketiganya diberitakan Selasa 21 Januari 2024 melakukan audensi ke KPT Brebes , mereka membantah melakukan mark-up soal ujian semester tahun 2021 yang diambil dari dana Biaya Operasi Sekolah (BOS), bersama mantan Ketua MKKS, Suparnyo yang saat ini telah pensiun juga membantah melakukan Mark-up.
Suparnyo yang juga menjabat ketua anak MKKS Kabupaten Brebes Sebelum masa periode ini, merasa teman-temannya yang 3 orang itu dizalimi.
Hal Senada juga disampaikan sekretaris LSM landep saat mendampingi ketiga Kepala Sekolah yang diberhentikan sepihak oleh PJ Bupati.
Gak lemah dari situ Muhammad Subhan mengatakan bahwa PJ Bupati dan Sekda dipastikan tidak tahu menahu masalah itu, hanya saja kemungkinan itu ada pengurus dari dinas pendidikan Brebes yang membisikkan mengenai hal itu sehingga mau memberikan SK pemberhentian itu.
Berikut penjelasannya pasca audiensi.( tgh )
Comments
Post a Comment