Terkait dengan aksi orders sejumlah petani Terkait TPA Kaliwlingi, Kadin LH Tawarkan Perbaikan Infrastruktur
Terkait dengan aksi orders sejumlah petani Terkait TPA Kaliwlingi, Kadin LH Tawarkan Perbaikan Infrastruktur
Brebes - penapantura.com - Terkait dengan audensi sejumlah petani Terkait TPA Kaliwlingi, Kadin LH Laode Vinder Aris Nugroho 24 November 2025 Tawarkan Perbaikan Infrastruktur
Telah dilakukan diskusi antara perwakilan pihak terkait (diduga pemerintah/dinas) dengan warga/petani mengenai rencana perbaikan dan pengembangan infrastruktur di wilayah setempat, khususnya yang berkaitan dengan sistem pengairan sawah dan pengelolaan air limbah.
1. Perbaikan dan Pengembangan Saluran Drainase (Drainase)
Permasalahan Awal:
Saluran drainase (drenas) sepanjang 400 meter mengalami kerusakan (jebol) dan memerlukan perbaikan segera.
Terdapat pagar yang roboh di sekitar area drainase yang juga perlu diperbaiki/dipasang kembali.
Isu Kritis (Pembebasan Lahan):
Rencana perbaikan drainase menghadapi tantangan terkait tanah milik warga.
Kekhawatiran Warga: Petani khawatir tanah milik mereka akan terkena dampak atau tergerus oleh proyek perbaikan, mengingat proyek drenase seringkali memerlukan perlintasan di atas tanah milik pribadi.
Penegasan: Kepentingan petani dan masyarakat harus diutamakan, namun pihak pelaksana proyek menyadari bahwa pembangunan infrastruktur (drenase) seringkali melibatkan pengambilan/penggunaan sebagian kecil tanah milik, yang merupakan prosedur umum.
Rencana Solusi dan Koordinasi:
Musyawarah Awal: Sebelum memulai pekerjaan fisik, disepakati untuk melakukan duduk bersama (musyawarah) di lokasi (disebut "padang kisah") dengan warga pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan area perbaikan.
Tujuan Musyawarah: Menentukan titik lokasi pekerjaan secara jelas ("tidak menerjang tanahnya warga"). Mencegah protes atau pertanyaan dari warga di kemudian hari ("tanahnya kami kena, kok ini gimana?").
Mengantisipasi masalah lain seperti pembuangan sampah.
2. Pengelolaan Air Limbah dan Air Hujan
Isu:
Air limbah dari aktivitas warga, serta air limpasan dari sawah saat hujan, dikhawatirkan langsung berdampak negatif ke tanah pertanian. Terdapat usulan untuk mengelola air limbah secara terpusat.
Usulan Teknis (Final): Pembangunan Kolam Penampung
Setelah menimbang berbagai usulan (termasuk usulan talut/beronase dan pembuangan air limbah terpisah), disepakati bahwa solusi paling teknis dan efektif adalah:
Pembangunan Kolam Penampung: Akan dibangun sebuah kolam yang cukup besar di lokasi yang ditentukan.
Fungsi Kolam: Kolam ini akan berfungsi sebagai tempat penampungan akhir bagi:
Air hujan/limpasan sawah.
Air limbah (dari sumber seperti air limbah rumah tangga/pejang malam, jika dikelola).
Integrasi Sistem: Saluran drainase yang diperbaiki akan diarahkan dan dialirkan ke kolam penampung ini sebelum air dikeluarkan ke sistem pembuangan yang lebih luas, sehingga kualitas air yang keluar tetap terjaga.
Keputusan Teknis Inti: "Mendingan kita bangun kolam aja. Supaya saluran dry nasemnya tetap ada, langsung kita bangun. Tapi dia nanti dialirkan ke kolam."
4. Penutup dan Mandat Pelaksanaan
Diskusi telah dilaporkan dan dikoordinasikan kepada pihak atasan (Sekretaris dan Ibu Bupati/Pejabat Tinggi lainnya).
Mandat: Tugas telah diberikan kepada pelaksana ("Pak Ade" dan tim) untuk segera memproses dan mengembangkannya (melaksanakan) dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
3. Komponen Pekerjaan Fisik yang Disetujui
Secara ringkas, pekerjaan fisik yang akan segera diproses meliputi:
No. Komponen Pekerjaan Keterangan
1. Perbaikan Drainase Perbaikan saluran sepanjang 400 meter yang jebol.
2. Pemasangan Pagar Pemasangan kembali pagar yang roboh di sekitar lokasi drainase.
3. Pembangunan Kolam Pembangunan kolam penampung besar sebagai muara akhir (pembuangan air limbah dan air hujan).
4. Musyawarah Lahan Melakukan koordinasi dan pengukuran bersama pemilik tanah sebelum eksekusi fisik.( teguh )



Comments
Post a Comment