Panitia Seleksi Umumkan 10 Nama Lulus Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan BAZNAS Brebes 2026-2031


 *Panitia Seleksi Umumkan 10 Nama Lulus Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan BAZNAS Brebes 2026-2031*


​Brebes, – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes Masa Kerja 2026-2031 secara resmi mengumumkan 10 nama peserta dengan nilai komulatif tertinggi yang dinyatakan lulus dari tahapan Seleksi Kompetensi. Pengumuman ini tertuang dalam Nomor: 18/Pansel/BBS/XI/2025.


​Berdasarkan seluruh rangkaian tahapan seleksi yang ketat, meliputi Seleksi Kompetensi berbasis CAT, Penulisan Makalah, dan Wawancara, Pansel telah menetapkan 10 peserta terbaik yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.


​Daftar Peserta Terbaik Lulus Seleksi Kompetensi


​Berikut adalah 10 peserta yang berhasil meraih nilai komulatif tertinggi:


NO. NAMA PESERTA NILAI KOMULATIF


1 MAHAL 86,48


2 AHMAD MUNSIP 86,40


3 NURSIDIK, S.PD 85,98


4 MUJIB SHODIQ SUKHAIM 85,88


5 MOCH AGUS WAKHID 83,11


6 FAEDURROHIM 80,78


7 IMAM SOFAN 78,32


8 M. ASEP AONILLAH 76,80


9 IMAM GOZALI 75,88


10 AKOMADHIEN SHOFA 75,52


Tahapan Selanjutnya: Verifikasi dan Rekomendasi BAZNAS RI


​Ketua Pansel menjelaskan bahwa sepuluh nama yang telah ditetapkan tersebut selanjutnya akan diusulkan oleh Bupati Brebes kepada BAZNAS RI untuk menjalani tahapan verifikasi.


​Verifikasi Administrasi: Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi.

​Verifikasi Faktual: Pemeriksaan atau peninjauan langsung di lapangan, jika diperlukan.

​Pada akhirnya, BAZNAS RI akan menerbitkan rekomendasi final untuk 5 (lima) orang Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes Masa Kerja 2026-2031, berdasarkan hasil verifikasi menyeluruh dari tim BAZNAS RI.


​Pansel menegaskan bahwa keputusan yang dikeluarkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.


Namun di point 2 belum dilakukan oleh Pansel seleksi administrasi dan seleksi verifikasi vaktual , dan yang harus diingat bahwasannya anggota komisioner baznas tidak boleh hanya dijadikan sambilan , harus benar-benar hadir setiap harinya.


Red/Teguh

Comments