BLT Diduga Salah Sasaran, Warga Puspret Bus Mengeluh: Penerima Orang Mampu, yang Miskin Malah Terlewat

*BLT Diduga Salah Sasaran, Warga Puspret Bus Mengeluh: Penerima Orang Mampu, yang Miskin Malah Terlewat *

Brebes - penapantura.com - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan hari ini di kantor Desa Bulusari Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes menuai protes keras dari salah seorang warga, Fikri.(25/11/2025).

Ia menuding penyaluran bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran, di mana banyak warga yang tergolong mampu justru menerima bantuan, sementara warga miskin dan layak justru terabaikan.
Warga Kecewa: Melihat Penerima BLT dengan Motor Baru

Bikri, yang mengaku tinggal di belakang Bulusari (meski aslinya warga Puspret Bus RT 02/RW 02), mengungkapkan kekecewaannya setelah menyaksikan langsung proses pembagian BLT.

"Kebanyakan yang dapat itu paketnya, motornya bagus-bagus. Pakai Vario baru, sejenis baru, Beat baru juga ada, ada PCX-nya," kata Fikri.

Bikri merasa tidak adil, sebab menurutnya, orang mampu seharusnya tidak menerima bantuan. Ia mencontohkan ayahnya yang merupakan seorang pensiunan guru dengan usia 65 tahun, hanya menerima pensiunan dipotong pinjaman dan lain-lain hanya terima Rp. 300.000 per bulan.

"Seharusnya nggak boleh [orang mampu dapat BLT]. Sedangkan Bapak saya yang tidak mampu, cuma menerima pensiunan doang, nggak naik-naik," keluhnya. "Banyak orang yang nggak mampu yang nggak dapet."

Bikri sendiri mengaku tidak masuk dalam daftar penerima, yang menurutnya karena ia dinilai mampu oleh pemerintah, meskipun ia merasa sebaliknya.

Tuduhan Permainan Data di Tingkat Desa
Menanggapi ketidakadilan data ini, Bikri menduga adanya kesalahan dan "permainan" data bukan dari pemerintah pusat, melainkan dari pengurus tingkat desa.

"Yang salah itu dari pengurus desanya, kayak Ketua PKH, kayak PAMO (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," tuding Fikri. "Kalau pemerintah pusat mah tinggal terima dara doang ."

Penjelasan Pendamping Sosial: Data Sensus dan Desil

Menanggapi keluhan ini, Eka Jati, seorang Pendamping Sosial TKSK dari Kecamatan Jatibarang, memberikan penjelasan mengenai alur data BLT. Menurutnya, data penerima berasal dari aplikasi Cek Bansos (CKG) Kementerian Sosial, yang kemudian diverifikasi (verval) oleh desa sebelum dikembalikan ke pusat untuk diolah.
Penentuan Layak: Data kelayakan ditentukan berdasarkan Desil 1 hingga Desil 4 . Warga yang masuk dalam rentang desil tersebut dianggap layak menerima bantuan.

Sumber Data Desil: Penentuan desil ini awalnya didapatkan melalui sensus penduduk oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan per lima tahun.

Eka Jati membenarkan bahwa kasus orang kaya menerima BLT dan orang miskin tidak menerima adalah permasalahan yang sering terjadi. Ia memberikan dua kemungkinan penyebab:

Administrasi Kependudukan Belum Online: Warga yang seharusnya layak, namun belum online data kependudukannya, berpotensi tidak tercatat.

Perbaikan Desil Terlambat: "Harusnya ada perbaikan desil," ujar Eka. Perubahan status ekonomi seseorang (misalnya mendapat warisan atau rezeki) setelah sensus BPS bisa membuat mereka yang awalnya layak menjadi tidak layak, namun data di pusat belum diperbarui.

Tantangan Kejujuran dan Peran Pencacah Data
Eka Jati menambahkan bahwa akar masalahnya seringkali terletak pada ketidakjujuran saat proses sensus BPS.
"Yang pernah saya tahu ya, waktu sensus penduduk itu kan ada pencacah [dari BPS]... kadang ketika ditanya nggak jujur itu lho. Akhirnya kan real-nya ternyata seperti ini," jelasnya.

Untuk memastikan netralitas, pencacah dari luar desa sudah mulai digunakan, namun tantangan kejujuran dari penerima, atau kurangnya verifikasi lapangan yang akurat oleh perangkat desa, tetap menjadi celah.

Kasus Salah sasaran ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat mengenai ketidaktepatan sasaran bansos. Diperlukan evaluasi dan pembaruan data yang lebih transparan dan akurat oleh perangkat desa serta pendamping sosial agar BLT benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan.

Red/Teguh

Comments