Aktivis Pendidikan Soroti Polemik Brebes: Komite Sekolah "Melebihi Batas" Usul Mutasi Guru, Trust Pemimpin Kunci Iklim Sekolah


Aktivis Pendidikan Soroti Polemik Brebes: Komite Sekolah "Melebihi Batas" Usul Mutasi Guru, Trust Pemimpin Kunci Iklim Sekolah


Brebes - penapantura.com - Isu pendidikan kembali memanas di Kabupaten Brebes menyusul aksi demonstrasi siswa di salah satu sekolah yang kemudian memicu usulan mutasi guru oleh Komite Sekolah. Untuk mengupas tuntas akar permasalahan dan mencari solusi ideal, tim DN-II berkesempatan menemui Kostoro WHY , seorang aktivis pendidikan yang dikenal kritis.

​Dalam wawancara eksklusif pada Sabtu, 15 November 2025, Kostoro WHY secara tegas menilai bahwa Komite Sekolah telah melampaui batas kewenangan teknisnya dengan mengusulkan mutasi guru. Ia juga menyoroti pentingnya fokus siswa pada kegiatan belajar dan menekankan bahwa menurunnya trust (kepercayaan) publik harus menjadi pertimbangan utama dalam penentuan jabatan kepemimpinan sekolah.

​Fokus Siswa vs. Aksi Aspirasi: Peran yang Lebih Pas

​Menyikapi demonstrasi yang sempat menjadi sorotan media, khususnya aksi yang terjadi di SMPN 1 Bumiayu, Kostoro WHY mengakui hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi. "Menyampaikan aspirasi itu hak semua warga negara, Mas. Itu boleh-boleh saja," ujar Pak Kostoro.

​Namun, ia secara pribadi menyayangkan jika penyampaian aspirasi tersebut harus melibatkan siswa. Menurutnya, anak-anak sekolah semestinya dibiarkan fokus penuh pada kegiatan belajar.

​"Kalau ada permasalahan, mestinya cukup orang dewasa saja yang menanganinya, itu akan lebih pas. Walaupun tidak salah [siswa berdemo], akan lebih bagusnya kalau anak-anak dibiarkan fokus untuk belajar," tegasnya, menegaskan bahwa konflik internal harus diselesaikan oleh pihak-pihak yang berkompeten.

​Kritik Keras Komite Sekolah: Kewenangan Teknis Kepegawaian

​Polemik semakin meruncing setelah Komite Sekolah disebut-sebut melakukan rapat dan tujuh dari anggotanya bersepakat mengusulkan mutasi terhadap empat orang guru.

​Kostoro Haye menyoroti posisi strategis Komite Sekolah sebagai penghubung antara kepentingan sekolah dengan masyarakat, sehingga Komite harus berada di posisi netral dan berfungsi sebagai jembatan yang meredam konflik.

​Terkait usulan mutasi guru, Pak Kostoro menilai Komite Sekolah telah bertindak di luar batas kewenangannya.

​"Pengusulan guru dimutasi itu secara teknis bukan kewenangan Komite. Itu sudah teknis kepegawaian," jelasnya. "Komite memang berhak menampung aspirasi, tetapi kalau sampai mengusulkan guru diganti, saya pikir itu terlalu teknis." Ia menambahkan, Komite Sekolah seharusnya mampu menjadi penengah dan meredam konflik internal di sekolah alih-alih ikut memicu kegaduhan.

​Kepemimpinan Pendidikan: Trust dan Filosofi Ki Hajar Dewantara

​Polemik ini juga menyeret isu kepemimpinan, terutama terkait jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah yang sempat terhenti sementara dan kini kembali menjabat. Pak Kostoro mengaitkannya dengan filosofi pendidikan yang diusung Ki Hajar Dewantara.

​"Kepemimpinan di pendidikan menganut pada filosofis Ki Hajar Dewantara, dengan paham yang sangat familiar: Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani," paparnya.

​Seorang pemimpin, harapannya, harus mampu menjadi contoh, memotivasi, dan memberikan dukungan. Namun, Pak Kostoro menekankan bahwa ketika seorang pemimpin telah mendapatkan sanksi kepegawaian, maka trust (kepercayaan) publik dan internal terhadap kepemimpinan tersebut akan otomatis menurun.

​"Menurut saya, jangan dipaksakan. Kepercayaan pemimpin itu sangat penting dalam menciptakan iklim sekolah yang kondusif," tegasnya.

​Visi "Meresi Pendidikan" Brebes Harus Tuntas Tanpa Masalah Baru

​Mengenai langkah ke depan untuk pendidikan di Brebes, Pak Kostoro merujuk pada visi Bupati Brebes, yang salah satunya adalah "Meresi Pendidikan" (membereskan/memperbaiki). Ia mengajak semua pihak untuk mendukung visi ini. Ia memberikan catatan penting tentang esensi "meresi" yang sejati:

​"Ciri khas 'beresi-beresi' itu tidak memunculkan permasalahan baru. Ada permasalahan, dibereskan, selesai. Tapi kalau meresi, kemudian muncul permasalahan baru, berarti tata cara meresi itu belum beres," kritiknya.

​Menurutnya, polemik tingkat sekolah semestinya cukup diselesaikan di tingkat Kepala Dinas Pendidikan, tanpa perlu melebar dan menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

​"Sebenarnya itu cukup Kepala Dinas. Karena itu tingkat sekolah, cukup Kepala Dinas, diselesaikan, mestinya sudah clear," tutupnya. Pak Kostoro berharap ke depannya semua permasalahan di ranah pendidikan Brebes dapat terselesaikan dengan tuntas dan bersih tanpa menyisakan polemik baru. ( teguh )


Comments