Gakin mendapatkan pelayanan kesehatan di dengan memenuhi tiga syarat

Gakin mendapatkan pelayanan kesehatan di dengan memenuhi tiga syarat

Brebes - penapantura.com - Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD menurut Direktur Utama BLUD Rumah Sakit Umum daerah Brebes  Dr. dr. Rasipin, M.Kes., MARS, BLUD RSUD Brebes melalui humasnya drg Adhi Suriyadi M Kes ketika diwawancarai Erwin Hermawan menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat yang berpenghasilan rendah ( Gakin) keluarga miskin, tentunya dengan tiga penggunaan syarat.

Ketiganya yaitu KTP , Membawa surat keterangan tidak mampu dari desa, dan membawa keterangan bahwasanya tidak dalam BPJS .

pelayanan kepada masyarakat , piaknya menggunakan dana CSR, dan dana lain ,yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan
Pendapatan dari pihak ke rumah sakit diantaranya itu pelayanan kesehatan , Keuntungan tahun 2025 ini diperkirakan mencapai 240 miliar, dan pengelolaannya menggunakan. Dasar negeri nomor 79 tahun 2018.

Wawancara dengan pihak keuangan BLUD RSUD Brebes hari Selasa 9 September 2025.( teguh )

Comments