TERKAIT HAJI , OKNUM NF DPRD KOTA TEGAL DIDUGA LANGGAR KODE ETIK ANGGOTA DEWAN

TERKAIT HAJI , OKNUM NF DPRD KOTA TEGAL DIDUGA LANGGAR KODE ETIK ANGGOTA DEWAN

Kota Tegal - penapantura.com - Udin Amuk salah satu aktivis dari kota Tegal ketika diwawancarai mengatakan oknum DPRD kota Tegal berinisial NF yang telah menggunakan fasilitas Gedung DPRD kota Tegal untuk kepentingan pribadi, yaitu persinggahan sebelum haji tahun 2025.

Anehnya NF beserta calon Jama ah haji pernah ditangkap Polresta Bandara Soekarno Hatta ter tanggal 6 Maret 2025, bahkan sempat permberitaan ramai di beberapa media nasional namun sayangnya dilepas lagi, oleh pihak Kepolisian.

Diketahui NF menggunakan Visa kerja bukan Visa jamaah haji, untuk melaksanakan ibadah haji.

Dan disinyalir NF telah melanggar kode etik sebagai anggota DPRD Kota Tegal hal ini memicu protes dari kalangan aktivis kota Tegal hingga mengusulkan untuk pemberhentian NF sebagai anggota DPRD Kota Tegal.( Teguh )

Comments