Pemda Brebes Akan Digugat PMH , Saat Audensi Kedua LBH Kahmi Dengan Pansel Perumda di DPRD Brebes
Pemda Brebes Akan Digugat PMH , Saat Audensi Kedua LBH Kahmi Dengan Pansel Perumda di DPRD Brebes
Brebes - penapantura.com - Hari Senin 23 Juni 2025 dari LBH Kahmi wilayah Brebes melakukan audensi kedua kepada DPRD Brebes melalui komisi 2 DPRD Brebes, bertemu dengan panitia seleksi 3 Perumda yang diketuai oleh Ana Dwi Rahayuning Rizki Asisten 2 Setda Kabupaten Brebes, Wahid dari Kabag perekonomian, perwakilan dari bagian hukum.
Harapan Tobidin Sarjum SH MH selaku ketua komisi 2 sesama warga Brebes mari kita duduk bareng dan melihat Kabupaten Brebes lebih baik dan lebih beres lagi ke depannya.
Sementara Ana Dwi Rahayuning Rizki ketua panitia seleksi tiga perumda , menjelaskan bahwa Bupati sampai memberikan SK panitia seleksi berawal dari kajian yang dilakukan bagian perekonomian.
Karena beberapa perumda vakum selama lebih dari 6 bulan, hal ini berpengaruh pada audit BPK, akhirnya kita ajukan tim panitia seleksi berdasarkan surat perintah Bupati.
Sementara karo Roso perwakilan dari LBH Kahmi wilayah Brebes mengatakan Karena pada saat audiensi perwakilan dari pemerintah daerah sudah menyebutkan adanya pelanggaran peraturan daerah dan peraturan bupati, kami selaku LBH Kahmi akan melakukan gugatan PMH yaitu perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Brebes.
Berikut adalah kepada Komisi 2, panitia seleksi dan LBH Kahmi wilayah Brebes ( teguh )
Comments
Post a Comment