Komisi 2 DPRD Brebes menerima Audiensi KAHMI Terkait PANSEL Perumda dan Dewas PDAM
Komisi 2 DPRD Brebes menerima Audiensi KAHMI Terkait PANSEL Perumda dan Dewas PDAM
Brebes - penapantura.com - Hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 DPRD Brebes diketuai oleh Tobidin Sarjum, dan didampingi oleh sejumlah anggota dewan menerima audensi dari KAHMI Brebes, dalam audisi yang diajukan kami diwakili oleh Karno Roso dan Beni , menyampaikan bahwa seleksi yang dilakukan pansel dewan pengawas PDAM, direktur perumda percetakan, dan farmasi dinilai menabrak aturan peraturan daerah dan peraturan bupati yang sudah ada.
Saat audensi Karo Roso menyampaikan bahwa Bupati , ketua Pansel bahkan dari direktur yang Perumda tidak hadir kesulitannya tidak bisa langsung menanyakan langsung baik peraturan daerah , atau Peraturan Bupati yang menjadi dasar penelitian seleksi.
Selanjutnya Karno Roso juga mengatakan anggaran untuk seleksi dewan pengawas PDAM Tirta baribis dan perumda, berasal dari senilai 30 juta rupiah.
Lebih lanjut karena Karno Roso menggugat ke pengadilan dan ajukan PTUN , perihal menabrak Peraturan Bupati dan peraturan daerah yang sudah berlaku.
Sedangkan Tobidin Sarjum selaku ketua komisi 2 menerima semua pengaduan dari LBH KAHMI Brebes dan akan memanggil panitia seleksi, terkait surat 500/ 40 / 2025 , dan mendengar dari panitia seleksi perumda dan dewan pengawas PDAM Tirta baribis.
Sementara Direktur PDAM Tirta Brebes Brebes mengatakan uang yang diberikan untuk seleksi dewan pengawas PDAM.
Sementara Wahid Kabag perekonomian dan menjadi salah satu anggota panitia seleksi menjelaskan bahwa uang yang dipakai untuk seleksi berasal dari PDAM dan APBD.( Teguh )
Comments
Post a Comment