Gara-gara foto , Oknum security atau Satpam RS Kardinah , Kota Tegal diduga menganiaya
Gara-gara foto , Oknum security atau Satpam RS Kardinah , Kota Tegal diduga menganiaya
Tegal - penapantura.com - Dalam akun Facebook bernama Arsan , mengungkapkan kekesalannya, dengan bahasa begini, " Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.. Sahabat dumay khususnya pecinta dari dumay yg jadi pejabat di kota Tegal. Sedikit Informasi untuk menuju perbaikan.
Rumah Sakit Umum/RSU Kardinah yang menjadi kebanggaan masyarakat kota Tegal sekitarnya. Dan saya sebagai orang kota tegal merasa bangga dengan keberadaan RSU Kardinah.
Singkat cerita, pada tanggal 27 Maret 2025 pukul 09.00 wib. Saya mengantar cucu berobat dipoli gigi".
Karena senang cucunya berobat dengan menggunakan peralatan yang sudah canggih, saya mencoba untuk memotret cucu saya yang sedang periksa gigi.
Tiba-tiba seorang petugas lelaki dengan panggilan se ingat saya dianya mengenalkan diri "Mas Heri" dengan nada yang tidak sopan dan tidak beretika berkata "tidak boleh dipoto pak" Sontak saja Saya kaget. Karena saya sudah mencoba mencari tau kemungkinan adanya larangan bertuliskan dilarang motret/moto pasien, ternyata tidak ada didalam maupun diluar ruang poli gigi.
Saran :
Pertama sebaiknya ada tulisan yang menginformasikan larangan motret di dalam maupun diluar ruang poli gigi yang gampang terlihat oleh pengunjung.
Kedua adakan pembinaan etika tentang tata cara komunikasi bagi petugas kepada pasien maupun pengunjung/pengantar pasien,
mengingat etika komunikasi sangat dominan dalam memberi kenyamanan bagi setiap orang khususnya pengunjung RSU Kardinah.
Pertanyaan:
Mengapa ada larangan motret pasien yg sedang pemeriksaan, karena dengan kebebasan informasi/poto dapat menjadi sebagai bahan evaluasi/promosi pelaksanaan SOP dirumah sakit. Apakah sebagai pelaksana SOP petugas di rumah sakit tidak mau dikoreksi?
Ingat masyarakat punya hak untuk mengadakan koreksi atau keritik terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh setiap pejabat publik.
Harapan saya RSU Kardinah semakin baik.
Kalau dilarang buatkan tulisan larangan lengkap dasar hukumnya. tukang becak tidak tau ada larangan motret itu.
Perlu ada sosialisasi disetiap tempat tentang kebijakan. Kalau terjadi ada yg belum tau kebijakan itu terapkan moto pelayanan oleh petugas diantaranya ramah, senyum, sopan dan simpati.
Akun mas Rudianto , " Semoga hanya oknum saja sehingga tidak berpengaruh terhadap layanan kesehatan di RS mana pun, baik swasta maupun negeri. Perlu sentuhan positif bagi pegawai krn mungkin pelaku terbiasa dengan yang negatif".
Hari Minggu, 30 Maret 2025 Muhammad Satria komandan regu dari pengamanan Rumah Sakit kardinah Kota Tegal , saat diwawancarai mengenai Heri menurutnya kebetulan nyeri termasuk kerja dikarenakan libur.
Mengenai satpam Heri yang melakukan penganiayaan kepada salah satu Pengunjung Rumah Sakit Kardinah Kota Tegal dan saat memfoto cucunya di Bangsal poli gigi hari Kamis 27 Maret 2025 , A yang dalam Facebooknya mengatakan bahwa ia sempat dianiaya oleh oknum mengaku bernama Heri.
Muhammad Satria Danru yang bertugas mengatakan tidak tahu menahu.
Sementara pihak humas RS.Kardinah Kota Tegal, hingga berita ini diunggah tidak menjawab perihal kejadian ini.[ Teguh ]
Comments
Post a Comment