GERTAK DAN LSM HATI KITA LAPORKAN KE KEJAKSAAN DUGAAN SUAP DAN PENGGELEMBUNGAN SUARA




Brebes - penapantura.com - Ratusan warga. Yang bergabung dalam LSM Hati kita dan GERTAK Kabupaten Brebes mebdatangi kantor kejaksaan negri dan Polres Brebes pada hari senin 3 februari 2025,untuk melaporkan Dugaan suap dan penggelembungan suara dalam pemilu 2024.
Laporan ini semakin menguat setelah Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) mencopot Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes, yang telah terbukti melanggar kode etik terkait kasus tersebut  di sidang DKPP pusat.

Ketua LSM hati kita ,Bagus Handoko, menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini bukan hanya sekedar pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindakan yang menciderai prinsip demokrasi yang bersih dan jujur," Dalam laporan initidak hanya berhenti ditingkat Polres dan Kejaksaan, tetapi akan terus kami kawal hingga ketingkat pusat," ujarnya.

Senada dengan itu ,Kutua GERTAK yaitu  Bp Slamet maryoko atau panggilan akrabnya disapa Bang Djarot, menekankan pentingnya transparasi dalam pengusutan  kasus ini.
,"Kami mendesak agar semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, harus bertanggung jawab atas tindakan yang menciderai proses demokrasi ini ," katanya

Sementara itu Kordinator GERTAK ,Bp Suntoro ,mengungkapkan Keprihatinannya atas dugaan penggelembungan suara yang dianggap mencoreng integritas pemilu," Pemilu adalah hak rakyat, bukan ajang manipulasi,Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar ,benar ditegakkan ," tegasnya.

,"Laporan ini berawal dari temuan DKPP yang mengungkap adanya dugaan suap dan penggelembungan suara bagi sala satu calon anggota DPR RI dan fraksi PDI dalam Pemilu  Legislatif 2024. Keputusan DKPP yang telah mencopot Kepala KPU menjadi indikasi kuat bah kasus ini memiliki dasar hukum yang jelas dan perlu diusut tuntas hingga ketingkat pusat.

Menanggapi laporan ini ,Kasi Intel Kejari Brebes, Bp Zaenal Mutaqien, menyapekan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh LSM dan masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi," Laporan yang diterima tentunya akan diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Kami akan mwlakukan pengolahan data lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya ," ujarnya

Kasus dugaan suap dan penggelembungan suara ini menjadi ujian bagi integritas penyelenggara pemilu di indonesia.
Publik menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan ini demi terciptanya pemilu yang adil,jujur,dan transparan  ,"  Tutupnya.






Comments