Alokasi Pupuk Subsidi Kabupaten Brebes untuk urea 43.500 ton, untuk NPK sebanyak 21.500 ton, untuk organik 1.750 ton.



Brebes - penapantura.com - Dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Brebes yang beralamatkan di Jalan Gajah Mada nomor 3 Brebes, mendasari Perpres no 6 th 2025 membuatkan keputusan nomor 521. 34/1096/XII /2024 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di wilayah kabupaten Brebes


untuk urea per kilo 2.500 rupiah, 3.000 NPK , 800 pupuk organik pupuk yang dimaksud hanya diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman padi berupa jagung padi dan kedelai holtikultur berupa cabe bawang merah dan bawang putih dan tanaman perkebunan berupa tebu rakyat Kakao dan kopi serta luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar termasuk petani yang tergabung dalam lmdh lembaga masyarakat desa hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pengawasan terhadap pengadaan peredaran serta Penggunaan pupuk di wilayah Brebes dilaksanakan oleh kp3 komisi pengawasan produk pestisida Kabupaten Brebes sesuai ketentuan yang berlaku. 

Keputusan ini dibuat pada tanggal 12 Desember 2024 oleh Kepala Dinas BPKP Brebes yaitu Muhammad Furqan Amperawan MP. 

Untuk kecamatan Salem urea 2000 ton NPK 1000 ton organik 500 ton 100 ton, Bantar Kawung 3900 ton, NPK 1600 ton organik 200 ton, Bumiayu sebanyak urea 2.200 ton,  
NPK 900 ton , organik 5 ton, Kecamatan Paguyangan urea 2700 ton, organik 40 ton, organik 40 ton, Kecamatan Sirampog 1800 ton NPK 800 ton organik 200 ton, Kecamatan Tonjong 1800 ton LPK 1.300 ton, organik kosong, Kecamatan Larangan 4700 ton NPK 2000 ton organik 205 ton, Kecamatan Ketanggungan urea sebanyak 5400 ton NPK 2600 ton organik 130 ton. 

Kecamatan Banjarharjo untuk urea 4500 ton NPK 1800 ton , organik 180 ton. 

Wilayah Kecamatan Losari untuk urea 2300 ton , NPK 1500 ton, organik kosong. 

Untuk wilayah Kecamatan Tanjung urea sebanyak 11100 ton nbk sebanyak 1000 ton dan organik 50 ton. 

Wilayah Kecamatan Kersana urea sebanyak 1000 ton NPK 600 ton organik 70 ton. 

Wilayah Kecamatan Bulakamba urea sebanyak 3100 ton NPK 1600 ton dan organik 200 ton. 

Kecamatan Wanasari urea sebanyak 1400 ton NPK 1.000 ton dan organik 60 ton. 

Kecamatan Jatibarang urea 1700 ton untuk NPK 900 Ton dan organik 210 ton. 

Untuk kecamatan Songgom urea sebanyak 2400 ton NPK sebanyak 1400 ton organik sebanyak 40 ton. 

Wilayah kecamatan Brebes untuk urea 1500 ton MTK 1000 Ton dan organik 60 ton. 

total alokasi wilayah Kabupaten Brebes untuk urea 43.500 ton, untuk NPK sebanyak 21.500 ton, untuk organik 1.750 ton.[ tgh ,kr ]

Comments