Pemdes Kalimati Membantah melakukan Pungli terhadap KPM Penerima Bansos

Pemdes Kalimati Membantah melakukan Pungli terhadap KPM Penerima Bansos 

Brebes - penapantura.com -Sekretaris Desa Kalimati Ibung Mujiburahman dan Munipah operator sekaligus kepala urusan ( Kaur ) keuangan Desa Kalimati membatah pihaknya thola bawa lakon pungutan liar sebesar 10.000 rupiah kepada keluarga penerima manfaat KPM melalui agen bansos, saat di wawancarai hari Selasa 11 November 2025.

dikatakan sekretaris desa kalau Pungutan yang disampaikan itu bukan dilakukan pihak Desa, namun agen " pihak Desa sama sekali tidak memungut apapun" 

Menurut Ibung bahwasannya kami pihak Pemerintah desa , mengembalikan kepada aturan atau regulasi kesepakatan itu kalau aturan tidak membolehkan adanya kesepakatan otomatis itu salah, jelasnya.

Hal Senada juga disampaikan Munipah selaku operator sixandgo Desa Kalimati biaknya akan berkoordinasi dengan agen dan KPM.( teguh )

Comments