Kabupaten Brebes Kalau MauKelola Sampah Belajar Dari Kabupaten Banyumas

Kabupaten Brebes Kalau Mau
Kelola Sampah Belajar Dari Kabupaten Banyumas

Brebes - penapantura.com -Dari Kementerian Lingkungan Hidup dikatakan bahwa 343 kabupaten kota di Indonesia menggunakan sistem Open dumping dalam pembuangan sampah di TPA termasuk TPA Kaliwlingi , hal ini dijelaskan oleh kepala LH Brebes Laode Vinder Aris Nugroho Ap, M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup Brebes Kabupaten Brebes .

TPA Kaliwlingi di Kabupaten Brebes
Itu sebenarnya masih menggunakan sistem Open damping itu masih dengan sistem menimbun sampah secara terbuka tidak ada pengolahan paling logis bagi pemerintah daerah itu karena budget atau anggaran yang dikeluarkan sangat minim .

kalau mau pakai sistem modern yaitu namanya sanitary land field dengan kontrol dumping perbedaannya sanitary land field, dengan control dumping kalau land field dengan control dumping itu tanpa dibentuk zona 

Tapi itu membutuhkan biaya yang sangat besar karena harus ada sarana prasarana pendukung yang banyak yaitu alat berat seperti excavator dan diproses tapi kalau Open Damping cukup satu saja alat excavator sudah bisa meratakan sampah tapi kalau dengan control land field dia harus menggunakan yang pertama siapkan pengangkut tanah huruf , kemudian di doser yang tujuannya nanti dia khusus yang buat urug, Terus apa yang buat nanti urug di situ. 

kalau sanitasi anggarannya sangat besar, tidak membutuhkan biaya sampai 200 miliar rupiah. 

Kalau sampah bisa dimanfaatkan kembali atau didaur ulang setelah melalui Proses prosesnya itu menggunakan mesin dengan mesin itu enggak ada yang tidak murah , Karena ada biaya operasional yang harus dikeluarkan secara langsung , kalau hitungan kasarnya Satu kecamatan itu dibangun satu hanggar. 

Gedung pengelola sampah kalau di Banyumas itu hanggar itu sebagai kan yang dikenal oleh orang awam atau masyarakat awam kan namanya hanggar itu ya tempat perbaikan pesawat tersebut hanggar untuk Banyumas juga kalau sanitasi anggarannya sangat besar sebagai sebagai wadah tempat yang di dalamnya itu ada cek resikonya jadi ada tempat pengolahan sampah 3 R namanya reduce jadi fungsi olah daur sampah, itu dilakukan kemudian di dalam hanggar itu juga ada bank sampahnya Jadi selain Anda tes 3R yang merubah sampah menjadi daur ulang kemudian sampah ini berfungsi bahwa sampah yang dibawa oleh masyarakat itu disebut nasabah cuman bedanya kalau nasabah konvensional selain sampah dia menyerahkan sampah sebagai tabungannya kalau nasabah konvensional meraih uang .

Di dalam hanggar ada fungsi daur ulang, kalau di tiap kecamatan paling tidak membutuhkan anggaran 6 miliar dengan alat-alatnya dan sama hanggarnya, kalau di Brebes 17 Kecamatan paling tidak 6 miliar kali 17 yakni 102 miliar.

Sementara residu dari tiap-tiap hanggar kemudian mengirimkan ke TPA BLE, dan bisa dibuat semacam genteng paving block casting dan batako.

Memang mesin-mesin yang ada di TPA , lebih mahal daripada TPS yang ada di tiap-tiap kecamatan.

Kalau membadai sampah harus dari keluarga, satu orang bisa menghasilkan sampah seperdua kilo, dengan logikanya di Brebes adalah 500.000 keluarga sehari, bisa menghasilkan sampah sebanyak 1300 ton, sama itu gabungan dari sampah organik dan Sampah on organik.

Kalau dari rumah sudah di pllah, mana yang sampah organik mana yang sampah anorganik, otomatis di tiap TPS yang ada di tipe Kecamatan lebih gampang untuk mengolahnya, residu yang dihasilkan di TPA bisa dikelola untuk PAD Pendapatan asli daerah.

Kalau di Banyumas TPA dengan hanggarnya, serta mesin-mesin yang ada membutuhkan budget anggaran paling tidak 100 miliar.( teguh )

Comments